*NUTRISI PAGI*
*KITAB MUKASYAFATUL QULUB*
*BAB 8*
*Edisi 39 (edisi 38 kemarin)*
Artinya "Mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS. Al-Hasyr: 19)
Yakni orang-orang yang durhaka dan membatalkan perjanjiannya, keluar dari jalan hidayah, rahmat dan ampunan Allah.
Fasik itu ada dua macam, orang
fasik yang
fasik yang fajir. Orang fasik yang kafir ialah orang yang tidak
beriman kepada Allah dan utusan-Nya, keluar dari hidayah dan
masuk dalam kesesatan.
Allah Swt berfirman:
kafir dan orang
فسق عن أمره
“Dia fasik dari perintah Tuhannya."
Yakni keluar dari sikap taat perintah kepada Tuhannya supaya beriman. Sedang fasik yang fajir ialah orang yang minum
arak, makan haram, berzina dan durhaka kepada Allah Swt.,
keluar dari jalan ibadah dan masuk dalam kemaksiatan, tetapi ia tidak musyrik. Perbedaan antara keduanya ialah kalau orang
fasik yang kafir tidak akan diampuni kecuali dengan Sahadat dan bertobat sebelum matinya, sedang orang fasik yang fajir bisa
diharapkan ampunannya dengan bertobat dan menyesal sebelum mati. Karena setiap maksiat yang pangkalnya kesenangan nafsu,
dapat diharapkan ampunannya, sedang dosa yang pangkalnya
adalah kesombongan, maka tidaklah mungkin diharapkan ampunannya, dan kemaksiatan iblis pangkalnya adalah kesombongan.
Untuk itu seyogyanya bagi kamu bertobat dari dosa-dosamu
sebelum mati, dengan mengharapkan Allah dapat menerimamu.
Allah Swt. telah berfirman:
وهوالذي يقبل التوبة عن عباده ويعفواعن السیئات ا
“Dan Dia adalah Zat yang menerima tobat dari hamba-hambaNya dan memaafkan kesalahan kesalahan.
(QS. Asy-Syura: 25)
*Semoga kita msih punya diberi kesempatan bertobat..Aaminn..*
*Surabaya, 4 Sya'ban 1442H/18 Maret 2021M.*
زینی الیاس
0 komentar:
Posting Komentar